Cari Blog Ini

Selasa, 11 Oktober 2011

Tugas PIE


DAMPAK GLOBALISASI
TERHADAP PERIKANAN DI INDONESIA

PENDAHULUAN
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya popular, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas negara menjadi bias. Dalam pandangan lain globalisasi dapat diartikan sebagai proyek yang di usung negara-negara adikuasa, sehinga bisa saja memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah sebuah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada dalam kehidupan masyarakat, termasuk bidang perikanan yang sekarang ini sedang dalam tahap pengembangan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi, namun tidak lepas dari kendala akibat dari perkembangan globalisasi, yang tidak hanya membawa dampak positif tapi juga membawa dampak negatif bagi kemajuan perikanan di indonesia. Pertambahan jumlah penduduk dan meningkatnya hubungan antar negara di dunia, terutama di negara-negara sedang berkembang seperti indonesia tidak hanya membuat lahan daratan semakin sempit, tetapi juga mendorong peningkatan jumlah kebutuhan hidup antara lain membutuhkan pangan hewani seperti ikan. Laju peningkatan kebutuhan ikan di pacu juga oleh peningkatan tingkat kehidupan dan pengetahuan masyarakat tentang keunggulan ikan. Di bandingkan dengan sumber protein lain. Jadi dalam hal ini peningkatan produksi dan kebutuhan akan ikan semakin tinggi baik di dalam maupun di luar negeri, sehingga hubungan dengan negara-negara lain semakin meningkat. 
Lalu bagaimana dengan maraknya kapal-kapal asing yang masuk di kawasan perairan laut indonesia di tambah dengan maraknya pencurian ikan (ilegal fishing) yang di lakukan oleh kapal-kapal asing. Selain itu adanya isu-isu globalisasi perikanan, seperti isu globalisasi produksi, dimana negara-negara krisis faktor produksi yang sama, seperti krisis energi dengan kenaikan harga bahan bakar minyak ( BBM ), disini tergambarkan bahwa produksi perikanan suatu negara sangat tergantung pada kondisi sumberdaya ikan dan energi global. Isu yang lain adalah di dalam pengelolaan sumberdaya perikanan di mana setiap negara dituntut untuk tunduk pada aturan-aturan internasional yang berlaku sehingga kita terbatas di dalam melakukan kegiatan ekspor ikan ekonomis seperti ikan tuna. Adanya isu perdagangan dan isu subsidi, jadi dalam hal ini krisis finansial global terjadi dan berdampak langsung terhadap perekonomian perikanan dunia.

PEMBAHASAN
1. Dampak Globalisasi Bagi Produksi Perikanan.
Tahun 2008 fenomena globalisasi perikanan mengemuka. Berlakunya EPA 1 juli 2008 lalu membuat bea 51 produk perikanan kita ke jepang menjadi nol. Ini semula pertanda globalisasi semakin menguat. Namun globalisasi perikanan juga bermasalah. Begitu pula krisis finansial global memporak-porandakan perdagangan perikanan. Pertanyaanya: bagaimana globalisasi perikanan terhadap Indonesia? Globalisasi perikanan minimalnya mempunyai tiga isu. Isu pertama adalah globalisasi produksi. Saat ini total produksi perikanan dunia mencapai 145 juta ton, yang masih di dominasi perikanan tangkap (64%), dan budidaya (36%). Sumbangan Negara sedang berkembang (NSB) terhadap total produksi dunia mencapai 80% dan terhadap produksi budidya mencapai lebih dari 90%. Isu produk menjadi isu global taktala semua negara kini merasakan factor krisis produk yang sama, seperti krisis energi. Harga BBM yang mencapai lebih dari 140 USD/barel tentu memukul usaha perikanan tangkap. Di prediksi bahwa perikanan dunia telah mengosumsi 50 milyar liter bahan bakar atau 1,2% konsumsi dunia menghasilkan 80 juta ton ikan. Jadi, untuk menangkap 1 ekor ikan butuh 0,62 liter BBM. Rasio ikan/liter bahan bakar ini tentu lebih tinggi dari produksi protein hewani lainnya. Di Amerika Serikat telah di hitung bahwa kapal trawl butuh 1 liter BBM/kilogram ikan, sementara gillnet sepertiga liter/kilogram dan purse seine 0,03 liter/kilogram. Dengan sendirinya trawl di prediksi di mana – mana akan semakin menurun. Di Vietnam , pangsa BBM terhadap biaya operasi penangkapan mencapai 52% ( trawl ), 40 % (long line) , 20% (purse seine). Di Indonesia juga kurang lebih sama. Karena itu ke depan budidaya akan terus di dorong dan dapat melebihi tangkap, seperti sudah ditunjukan cina dan Vietnam. Namun di perkirakan tahun 2030 di dunia pun hasil penangkap masih lebih besar (93 juta ton) dan budidaya (83 juta ton). Budidaya menjadi jalan keluar karena semua orang sadar bahwa kini 76 % perikanan di dunia sudah di eksploitasi penuh bahkan lebih. Disini tergambarkan bahwa betapa produksi perikanan suatu negara sudah sangat tergantung kondisi sumberdaya ikan dan energi global. Bencana produksi di alami baik negara sedang berkembang (NSB) dan negara miskin (NM), akibat globalisasi energi di mana BBM menjadi mainan para spekulan internasional. Yang membedakan adalah adaptasinya terhadap faktor eksternal tersebut, yang tentu perikanan NSB lebih lambat dan menyiasati dan akhirnya kolaps. 
Krisis finansial global makin menyengsarakan sektor produksi. Hampir bisa di duga bahwa investasi sektor perikanan akan menurun. Paling tidak di lihat dari naiknya suku bunga perbankan yang tidak kondusif untuk investasi. Bagi investasi yang menuntut bahan baku impor juga akan terkendali dengan naiknya kurs rupiah yang akhir tahun ini bervariasi Rp.11-13 ribu. Kondisi ini mestinya menuntut kita untuk mengembangkan industry perikanan dengan bahan baku lokal dan mendorong tumbuhnya industry pakan.

2. Dampak Globalisasi Bagi Pengelolaan Sumberdaya Perikanan.
Selain hal di atas globalisasi juga mempengaruhi pengelolaan sumberdaya perikanan. Baik negara sedang berkembang maupun negara miskin di tuntut untuk tunduk pada aturan–aturan internasional tentang bagaimana mengelola sumber daya supaya lestari, kalau tidak mau di tuduh melakukan IUU (Ilegal unregulated, andUnreported) fishing, termasuk di dalamnya pencurian ikan dan tangkapan yang tidak di laporkan. Nilai IUU Fishing di dunia kini nilaimya mencapai 15 milyar USD. FAO mencatat sekitar 30 % hasil tangkapan ikan – ikan tertentu di dunia tergolong IUU Fishing. Di Afrika bisa mencapai 50 %. Di Uni Eropa (UE), IUU masih berlangsung karena bias menghemat 20 % produksi daripada praktek yang legal. Saat ini Uni Eropa yang paling bergencar membasmi karena ternyata 95 produk impor Uni Eropa berasal dari IUU Fishing. Karena itu Uni Eropa menerapkan UE Catch Certification Scheme yang akan mengontrol produk – produk ikan yang masuk ke pasar Uni Eropa. 
Bagi Indonesia adanya gerakan anti IUU Fishing bisa menjadi berkah dan bencana. Berkahnya adalah karena laut kita adalah obyek pencurian ikan dari kapal–kapal asing yang beroperasi di perairan laut kita, belum ada angka resmi kerugian kita, tapi tahun 2004 kerugian kita mencapai 4-5 trilyun/tahun sekitar 1000 kapal yang di kategorikan IUU Fishing ada sehingga kerugian mencapai 1 – 4 triliun. Lalu bagaimana dengan bencananya? Kini kita tidak bisa menangkap ikan di laut internasional secara bebas. Kita harus menjadi anggota RFMO ( Regional Fisheries Management Organization ), atau Komisi Pengelolaan Perikanan Regional, kalau kita hendak menangkap ikan di wilayah tersebut, seperti untuk menangkap ikan tuna di samudera hindia kita harus menjadi anggota IOTC (Indian Tuna Comission), juga CCSBT (Convestion Of Conservation for Souther Bluefin Tuna), dan di pasifik kita harus menjadi anggota WCPFC (Western Central Pacific Fisheries Commite), kalau kita tidak menjadi anggota dari organisasi–organsasi tersebut maka akan di anggap illegal dan produk kita akan di embargo di pasar internasional.
Embargo untuk tuna sirip kita masih berlaku di Jepang sejak tahun 2005 karena kita tidak menjadi anggota CCSBT. Padahal, spawning ground tuna tersebut ada di wilayah selatan Indonesia, yang mestinya kita berhak atas tuna tersebut. Jepang tidak punya akses langsung ke perairan CCSBT (Convestion of Conservation for Souther Bluefin Tuna) maupun IOTC (Indian Tuna Commision) ternyata dominan, begitu pula Uni Eropa yang tidak punya akses langsung ke perairan WCPFC (Western Central Pacifik Fisheries Commite) yang kuat. Namun kini kita sudah mencapai anggota kedua RFMO (Regional Fisheries Management Organization) tersebut, ini menunjukan bahwa pengelolaan perikanan di dunia adalah masalah politik internasional dan tidak hanya masalah teknis. Dan disinilah negara sedang berkembang (NSB) menjadi korban.

3. Dampak Globalisasi Bagi Ekonomi Perikanan.
Pada tahun 2007, ekspor produk perikanan dunia mencapai 93 milyar USD dan tumbuh sekitar 9 % dan kontribusi negara sedang berkembang (NSB) dan negara miskin (NM) sama, yakni 50-50. Negara sedang berkembang menikmati penerimaan bersih sekitar 25 milyar USD dari ekspornya. Pasar dunia terbesar Uni Eropa (42,3%), Jepang (15,6%), dan Amerika Serikat (15,6%), yang totalnya mencapai 73 %. Perdagangan di prediksi terus meningkat seiring tren peningkatan konsumsi ikan/kapita, yang dalam kurung waktu 30 tahun meningkat dari 11,5 kilogram/kapita/tahun menjadi 17 kilogram/kapita/tahun. Namun kita saat ini sudah ketinggalan dari Thailand dan Vietnam. Ekspor Thailand sudah lebih dari 4 milyar USD, Vietnam 3,7 milyar USD (2007) dan kita baru sekitar 2,5 milyar USD. Kini Uni Eropa, Jepang dan Amerika Serikat sama-sama menerapkan syarat yang makin ketat, karena terkait dengan keamanan pangan (Food Safety).
Apakah perdagangan bebas menguntungkan? Pertama, memang negara sedang berkembang punya kesempatan meraih keuntungan dari pasar negara miskin) yang makin terbuka. Namun persoalanya bukan relasi antara negara sedang berkembang dengan negara miskin, tetapi lebih pada antara negara – negara sedang berkembang. Bayangkan bila perdagangan bebas terjadi di ASEAN saja, maka sudah di duga pembudidaya ikan patin dan lele akan kolaps karena produk Vietnam yang lebih bersaing. Kedua, keuntungan ekspor negara sedang berkembang hanya akan di nikmati para eksportir dan pengusaha besar. Nelayan dan pembudidaya ikan kecil sebagai pemasok bahan baku hanya akan menikmati harga lokal. Apakah dengan bea masuk nol persen ke Jepang saat ini nelayan dan pembudidaya ikan juga menikmati kelebihan profit? World Fish (2008) menunjukan bahwa di Afrika perdagangan perikanan tidak berhubungan dengan pembangunan ekonomi dan manusia.
Kini krisis finansial global telah terjadi dan berdampak langsung pada perdagangan perikanan dunia. Lesunya pasar ekspor di Amerika Serikat dan Eropa tersebut akan menjadikan negara berpenduduk besar menjadi sasaran baru ekspor perikanan. Karena itulah perlu di antisipasi fenomena ini melalui instrument pengendalian impor, seperti peningkatan mutu uji produk, pembatasan pelabuhan masuknya produk impor dan dalam beberapa kasus perlu pengenaan tarif. Diversifikasi pasar juga sangat penting.
Sementara itu isu subsidi juga mengancam. Menurut APEC (2000) nilai subsidi perikanan di dunia mencapai 12,6 milyar USD dan mencakup 70% negara – negara produsen perikanan. Sementara Milazzo (1998) memprediksi sekitar 20,5 milyar USD untuk seluruh perikanan dunia. Dan OECD (2003) serta World Trade Organization (WTO) menghitung masing-masing hanya sekitar 5,97 dan 0,82 milyar USD. Ini di anggap membahayakan perdagangan bebas dan menyebabkan overeksploitasi. Namun, Marine Resources Assesment Group (MRAG) pada tahun 2000 mengingatkan bahwa masalah over eksploitasi sumberdaya ikan di negara sedang berkembang ini bukan karena subsidi, tetapi karena lemahnya pengelolaan sumber daya perikanan. Hal yang sama juga sesuai dengan hasil riset beberapa ilmuwan di Jepang di World Fisheries Congres lalu yang melihat bahwa subsidi tidak berkolerasi dengan kerusakan sumber daya. Melihat besarnya masalah kemiskinan nelayan, maka subsidi secara langsung, seperti sistem kredit khusus bagi nelayan, tentu masih relevan. Hanya saja, memang subsidi tersebut mesti di sertai dengan skema fisheries management yang memadai.
Untuk itu, globalisasi perikanan harus di sikapi secara komprehensif dan kritis. Tanpa itu, kita akan terus menjadi korban.